Paspor, dalam bahasa Jepang disebut pasupooto. Jangan sampai tertukar dengan
pasfoto ya kalau nanti ditanya orang Jepang haha (garing). Pertama apa paspor itu? bagi yang belum tahu, paspor
adalah dokumen resmi yang wajib dibawa kemana saja oleh warga negara asing yang sedang berada di luar Negeri untuk waktu yang tidak lama. Jadi, paspor berfungsi semacam KTP pengganti.
Catatan :
1.
pembuatan
paspor biasanya dapat dilakukan di kantor imigrasi kelas I, kelas II, atau
kelas III daerah setempat.
2.
Dokumen
yang harus dipersiapkan minimal KTP, Akta Kelahiran, dan Kartu Keluarga. Semua
dokumen dibawa baik asli maupun kopiannya.
3. Untuk lebih jelasnya, buka http://www.imigrasi.go.id/
Selasa, 5 Agustus 2014
Jam 10 pagi, naik motor menuju Kantor Imigrasi Kelas
III Bekasi, alamatnya di Jl. Ahmad Yani No. 2 Bekasi. Tempatnya sedikit tersembunyi di
belakang stadion Bekasi. Kantor imigrasinya sederhana, tersembunyi, dan terlihat sedang direnovasi. Didepannya dipebuhi dengan orang-orang yang duduk mengantri di bagian luar (ruang tunggu), Dan ternyata…
“nomornya sudah habis mas, tiap
harinya 120 nomor aja. Besok lagi datang aja jam 6 pagi untuk ambil nomor dulu.
Ini formulirnya dibawa dan diisi dulu”
Saya lihat papan pengumuman jam operasionalnya,
Senin-Kamis 08.00-16.00. Istirahat 12.00-13.00, Jumat 08.00-16.30. Istirahat
11.30-13.00.
Oh baiklah, dasar orang Indonesia itu sangat suka mengantri. Nihil, tidak dapat apa-apa. Pulang.
you know what i mean, now the time for 2000 rupiahs.
Rabu,
6 Agustus 2014
Lagi-lagi jam karet, jam 7 pagi baru sampai di kantor
imigrasi. Bawa berkas yang diperlukan, langsung masuk antrian ambil nomor di
loket. Dapat antrian nomor 92…Lamanya. Akhirnya harus menunggu diluar kantor imigrasinya. Jam 8 pagi, antrian
1-10 mulai dipanggil, berikutnya dan berikutnya sampai antrian 90-100. Oke, giliran saya. Udah nunggu sampe jam
setengah 11, total udah duduk nunggu 2,5 jam gue seperti orang-orang yang saya lihat kemarin.
Masuk ke kantornya, sebentar lagi nomor 92 dipanggil…. nyerahin berkas dan formulir,
baik yang asli maupun kopiannya, yang asli cuma akan dicek keasliannya oleh
petugas. Setelah itu saya diberi semacam struk tagihan pembayaran yang didalamnya ada nomor tagihannya juga, tercetak Rp. 355.000. Pada bulan Agustus ini biaya
pembuatan paspor naik dari Rp. 255.000 menjadi Rp. 355.000 (and so on).
Gue disuruh petugasnya bayar langsung ke bagian pembayaran online-nya. Masih di dalam kantor. Tapi ... ada problem apa lah kata petugasnya.
“mas,
ini mau bayar paspor”
“sebentar ya mas…”
“wah
lagi ada problem di servernya mas, nanti aja jam satu habis istirahat atau
besok pagi" Kata masnya judes.
“besok mas? Saya tunggu aja deh
sampe jam satu nanti…tapi langsung ga pake ambil nomor kan mas?”
“iya
mas” masnya tambah nyolot.
Server
bermasalah? Di instansi pemerintah ini…. mengecewakan, terpaksa menunggu sampe jam 1. Makan dulu, sampai
kantornya buka jam 13.15 setelah istirahat.
Untungnya kali ini tidak ada masalah lagi dalam
transaksi pembayarannya. Langsung bayar, Rp. 355.000 ditambah uang
pelayanan on line-nya Rp. 5000, jadi total Rp. 360.000. Udah gue nunggu 2 jam, pake tambahan bayar segala pula.
Setelah gue bayar, struk yang tadi gue kasih ke mas
petugasnya dibalikkin lagi ke gue, disitu udah ada jadwal untuk wawancara dan
foto paspornya, 8 Agustus 2014 jam 08.00-11.00. dan hari ini pun selesai.
Jumat,
8 agustus 2014
Jam 7 sampai di kantor imigrasi. Oh ya lupa saya tulis
kalau di kantor imigrasi itu ada 2 gedungnya. Yang satu (yang kemarin gue
datangi) itu untuk pendaftaran dan pembayaran paspor baru, yang sekarang ini di
sebelahnya untuk foto, sidik jari, wawancara,
dan pengambilan paspor.
Saya datang ke depan loket…eh ga ada loketnya, cuma ada meja dengan tumpukan struk pembayaran
yang sama kayak punya gue. Oh ini
gantinya nomor antrian. Tanpa pikir panjang lagi langsung saya tumpuk struk saya. Di depan kantor seperti biasanya dipenuhi orang-orang yang
rajin banget ngantri (termasuk saya).
Jam 8 kantor mulai buka, satu-persatu nama yang
tertera di struk dipanggil masuk ke kantor. Saya dapat nomor urut 62 (banyak
aja), saya tunggu di depan ruangan
untuk foto, sidik jari dan wawancara WNI. Disini tiap 5 nomor dipanggil untuk
foto, terasa lama sekali. Tapi hari ini ada yang berbeda, banyak orang asing
yang kelihatannya mengurus sesuatu.
Kebanyakan dari mereka
orang Jepang yang kerja di pabrik, dan mereka hampir semuanya ditemani orang
lain yang
membantu mereka (mungkin calo atau interpreter) dalam bahasa dan proses yang lain. Jadi para nihonjin* itu kelihatan hanya wawancara dan
tandatangan formulir saja (mungkin). Ruangan foto wawancara untuk WNA terpisah dengan WNI.
Waktu nunggu kali
ini rasanya lama sekali, sudah jam setengah 11 akhirnya nomor 60-65 dipanggil
masuk ke ruang foto dan wawancara. Proses foto dan ambil sidik jari tidak ada yang spesial karena sama seperti bikin KTP atau SIM Iyalah.
Sekedar tips saat
foto lebih baik jangan gunakan baju putih, karena latar foto putih, jadi pake
baju berwarna bebas, berkerah lebih baik. ntar cuma keliatan kepala melayang doang... Kening (jidat) harus terlihat tidak
boleh tertutup poni, gigi tidak boleh terlihat kalo tonggos gimana ya?, dan kacamata/lensa kontak dilepas.
Oke, setelah foto
dan sidik jari, waktunya wawancara. Masih dalam ruangan yang sama, tidak perlu pikir banyak tentang wawancara. Intinya hanya konfirmasi biodata kita, dan buat
apa bikin paspor, sudah hanya itu. formalitas.
Setelah wawancara saya diberii lagi struk pembayaran yang awal tadi, sudah dicap untuk waktu
pengambilan paspornya. 13 Agustus 2014 jam 13.30-15.30.
Pembuatan paspor 3-4 hari kerja, cepat juga.
Rabu,
13 Agustus 2014
Jam satu siang kembali lagi gue ke kantor Imigrasi,
ke loket 1 dan tumpuk struk pembayaran, lalu tunggu sampai namanya dipanggil. 15
menit kemudian nama saya dipangil untuk ambil paspor. Tandatangan di paspor dan
paspor sudah ditangan. Yeahh…
Tips
bagi yang ingin membuat paspor
- Datang ke kantor Imigrasi dengan menggunakan pakaian rapih, berkerah lebih baik. Jangan menggunakan sandal/sepatu sandal, dan rok/celana pendek.
- Siapkan dokumen yang diperlukan, baik asli maupun kopiannya (KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan dokumen lain apabila dari instansi kerja).
- Datang ke kantor Imigrasi pada pagi hari agar dapat nomor antrian kecil.
- Hindari CALO, karena hanya orang kaya yang super malas saja yang menggunakan jasa calo. (kecuali kalo kamu emang pemalas dan ga mau ribet)
- Siapkan uang untuk biaya pembuatan paspor (355.000), dan juga materai 6000 sebagai jaga-jaga.
- Manfaatkan layanan Paspor Online, bisa dillihat di http://ipass.imigrasi.go.id:8443/xpasinet/faces/InetMenu.jsp
sumber gambar : google
Tidak ada komentar:
Posting Komentar